Payakumbuh, Kupaspost.com – Melalui kesepakatan bersama, DPRD Kota Payakumbuh bersama Pemko Payakumbuh menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun 2024 ditetapkan menjadi Perda.
Hal itu diketahui usai pelaksaan Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024 di ruang sidang DPRD Payakumbuh, Senin (26/08/2024).
Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus mengatakan, pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 sudah dimulai sejak 14 Agustus 2024 lalu, yang diawali dengan Penyampaian Nota Keuangan Walikota Payakumbuh terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
"Tadi sebelum ditetapkan, kita telah mendengar Penyampaian Pendapat akhir Fraksi terhadap Ranperda Perubahan ABPD ini. Alhamdulillah semua fraksi menyetujinya dan semua ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus.
"Dan untuk perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun 2024 kita sepakati belanja daerah sebesar Rp. 796.167.177.153 atau naik Rp. 28.411.744.850 dari APBD awal Rp. 767.755.432.303," tukunya.
Hamdi berharap, "Semoga dengan ditetapkannya Perubahan APBD ini, bisa memberikan perubahan yang lebih baik untuk Kota Payakumbuh," tutupnya.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno, memberikan apresiasi atas kelancaran proses pembahasan yang melibatkan berbagai dinamika dan masukan dari DPRD.
“Saya bersyukur atas lancarnya proses pembahasan anggaran perubahan ini. Komunikasi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting untuk mencapai kesepakatan demi kemajuan daerah,” kata Pj. Suprayitno.
Suprayitno juga mengingatkan, akan pentingnya segera memulai pembahasan APBD tahun anggaran 2025. Ia juga menginstruksikan perangkat daerah untuk menyusun rencana kerja dan anggaran yang akan dibahas bersama DPRD.
Dikesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses ini, khususnya kepada anggota DPRD periode 2019-2024.
“Semua usaha ini akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (*)