Arosuka-kupaspost.com- Rapat Paripurna dalam Rangka Pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Masa Jabatan 2024 - 2029 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok, Selasa (17/9/2024). 


Turut Hadir Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab Solok  Medison, S.Sos, M.Si, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Indriani, SH, M.Kn, Ketua KPU Hasbullah Alqomar, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung, Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir dan Armen Plani, Anggota DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029, Setwan Kabupaten Solok Zaitul Ikhlas, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala OPD lingkup pemerintah Kab Solok, Camat Se Kab Solok, Wali Nagari Se Kab Solok, Ketua KAN dan Ketua BPN se Kab Solok, Tamu undangan lainnya. 


DPRD Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan  DPRD Kabupaten Solok Periode 2024 - 2029, Rapat tersebut dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Sementara Ivoni Munir, S. Farm, A.Pt.


Dalam rapat paripurna ini dibacakan keputusan Gubernur Sumatera Barat, penandatanganan berita acara, pengumuman Pimpinan DPRD oleh Sekretaris Dewan Zaitul Ikhlas, selanjutnya penyerahan palu pimpinan ke pimpinan defenitif Ivoni Munir, S.Farm, A.pt sebagai Ketua DPRD Kab Solok dan Armen Plani, S.AP sebagai Wakil Ketua DPRD Kab Solok masa jabatan 2024-2029.


Pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD periode 2024-2029 yang bertugas memimpin dalam pengambilan sumpah adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Koto Baru, Indriani, SH, M.Kn.


Pimpinan DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024 - 2029 Ivoni Munir, S.Farm. A.pt mengucapkan Terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Solok karena telah mempercayakan kami untuk tetap berada di DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029.


"Kami berharap semoga Anggota DPRD terpilih periode 2024 - 2029 ini, dapat menjalankan tugas, pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.", Katanya. 


"Semoga kepercayaan yang bapak ibu titipkan kepada kami bisa kami dijadikan motivasi untuk memperbaiki kekurangan terdahulu agar menjadikan Kab Solok terbaik di Sumatera Barat.", Ujarnya. 


"Kami juga sangat berharap masukan dari masyarakat juga dari anggota DPRD Kab Solok karena kami saja selaku Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD tidak akan sanggup menyelesaikan persoalan tanpa adanya masukan yang konstruktif dari bapak ibuk serta anggota DPRD lainnya.", Imbuh Ivoni Munir. 


Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab Solok  Medison, S.Sos, M.Si, Pertama kami mengucapkan permohonan maaf Bapak Bupati tidak bisa hadir dikarenakan ada kegiatan dan agenda yang tidak bisa ditinggalkan.


"Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Ivoni Munir selaku Ketua DPRD Kab Solok dan bapak Armen Plani selaku Wakil Ketua DPRD Kab Solok periode 2024-2029 yang telah resmi dilantik menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten Solok  yang defenitif masa jabatan 2024-2029.", Ucap Medison. 


Maka dari itu diharapkan Bapak Pimpinan DPRD dapat menjadikan momen ini untuk bergerak memajukan Kab Solok, menyelesaikan pembangunan serta peran penting lainnya guna kelancaran aktivitas kita dalam menjaga amanah masyarakat Kabupaten Solok. 


Pimpinan Daerah Bupati Solok berpesan kepada Pimpinan DPRD serta Anggota DPRD untuk tetap bekerja dengan penuh dedikasi agar amanah yang telah diterima bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan harapan membawa Kab Solok ke arah yang lebih baik.


"Kami mewakili Bupati Solok menyatakan siap berolaborasi dengan DPRD Kab solok guna menjalankan amanah dari masyarakat Kab Solok.", Pungkas Medison. 


Semoga pengucapan sumpah janji ini menjadi awal yang baik untuk menuju Kabupaten Solok menjadi yang terbaik di Sumatera Barat. (***)

 
Top