Solok Selatan-kupaspost.com-
Dalam mendukung salah satu program Asta Cita Presiden RI H. Prabowo Subianto yang dimana salah satunya adalah pemberantasan narkoba.

Hari ini, Kamis (21/11/2024) Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti S.A.S S.H., S.I.K., M.Si secara langsung meresmikan kampung bebas dari narkoba yang berlokasi di jorong sariak taba Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan. Yang juga dihadiri oleh seluruh unsur forkopimda, forkopincam, Ninik mamak beserta masyarakat yang ada di jorong tersebut.

Pada kata sambutannya dalam acara tersebut, Kapolres solok AKBP Arief Mukti menyampaikan bahwa ini adalah salah satu bentuk keseriusan Polres Solok Selatan dalam memerangi narkoba dan juga dalam mendukung program pemerintah.

"Ini merupakan salah satu bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba dan juga dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI H. Prabowo Subianto dimana salah satunya adalah pemberantasan narkoba." Ucapnya.

"Ini merupakan salah satu bukti nyata keseriusan kami Polres Solok Selatan dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI dalam memberantas narkoba. Karena untuk kita ketahui bersama kasus penyalahgunaan narkoba di indonesia pada saat ini cukup mengkhawatirkan. Terbukti dengan keberhasilan Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba di bali yang apabila ditotalkan sebesar ± 2, 1 triliun. Dengan harapan launching kampung bebas narkoba di jorong Sariak Taba ini dapat menjadi pilot project bagi nagari lainnnya dengan harapan Kabupaten Solok Selatan dapat bebas dari narkoba." Tambahnya

AKBP Arief Mukti menjelaskan bahwa peredaran narkoba pada saat ini tidak menyasar kepada orang dewasa saja, namun juga sudah merambah kepada anak anak sekolah.

"Peredaran narkoba pada saat ini, tidak menyasar kepada orang dewasa saja namun juga sudah merambah ke anak anak usia 10 - 15 tahun bahkan juga kepada anak anak SD. Walaupun di Kabupaten Solok Selatan belum ditemukan kasus seperti itu dan kami mengharapkan peran serta dari seluruh orang tua, ninik mamak, ketua pemuda serta tokoh masyarakat agar dapat mendoktrin anak anak kita dengan tiang agama yang kuat serta akhlak yang kuat."

"Silahkan laporkan sekecil apapun informasi kepada aparat apabila menemui kasus peredaran maupun penyalahgunaan narkoba agar segera dapat kami lakukan penangkapan." Pungkasnya.

Camat sangir Abul Abas mengapresiasi kegiatan launching kampung bebas dari narkoba yang dilakukan oleh Polres Solok Selatan pada saat ini.

"Saya selaku camat sangir sangat mengapresiasi pembentukan kampung bebas dari narkoba yang dilakukan oleh Polres Solok Selatan dalam mendukung program pemerintah serta untuk menyelamatkan generasi muda kita dari bahaya narkoba. Semoga kampung bebas dari narkoba di jorong Sariak Taba ini dapat menjadi contoh bagi nagari lainnnya yang ada di Kabupaten Solok Selatan." Pintanya.

Pada akhir kegiatan, Kapolres Solok Selatan beserta unsur forkopimda, forkopimcam, ninik mamak, tokoh masyarakat beserta seluruh tamu undangan turut menandatangani kesepakatan bersama kampung bebas dari narkoba yang ada di Jorong Sariak Taba Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan. (***)

 
Top