Padang-kupaspost.com- Lembaga Pemasyarakatan Kelas II.A Padang melakukan razia ke kamar yang di huni oleh warga binaan guna meminimalisir barang atau benda yang tidak boleh dimilki oleh warga binaannya, Selasa (21/01/2025).
Razia ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dan wujud keseriusan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II.A Padang dalam memberantas handphone, pungli dan narkoba.
Junaidi Rison selaku Kepala lapas Kelas II.A Padang mengatakan, kegiatan razia kali ini dilakukan pihak Lapas secara rutin dan insidentil sebagai upaya mewujudkan Lapas Padang yang bersih dari narkoba, handphone, dan pungutan liar.(zero Halinar), katanya.
Junaidi Rison menjelaskan, dari pantauan kita di lokasi kamar tim Satopspatnal melakukan penggeledahan pada sejumlah kamar yang dihuni oleh warga binaan di Lapas Kelas II.A Padang.
Untuk razia hari ini, kita melakukannya di blok C dengan 3 kamar yang huni WBP di Lapas ini.
"Dari razia yang kita laksanakan hari ini petugas berhasil menemukan sejumlah kabel listrik liar dan barang-barang terlarang lainnya dari kamar WBP yang langsung kita sita," tegasnya. (***)